Masalah Pinto Jayanegara: Tim Kuasa Hukum Jelaskan Klarifikasi

- Jumat, 17 Mei 2024, 04:39 PM
Pinto Jayanegara

DSantri.ID, JAMBI – Usai viral dan menjadi bahan perbincangan publik, Tim Kuasa Hukum Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, memberikan sejumlah poin klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan oleh mantan stafnya, Rahma Syifa. Tim kuasa hukum yang terdiri dari Adv A. Ihsan Hasibuan, Adv Jarkasman, dan Adv Febriyogi Ramadhani, menyampaikan pernyataan tertulis kepada media mengenai klarifikasi dari klien mereka.

 

Dalam keterangan tertulis tersebut, tim kuasa hukum menyampaikan bahwa Pinto Jayanegara belum bisa memberikan pernyataan langsung kepada media karena kesibukan pekerjaan. Berikut adalah poin-poin klarifikasi yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Pinto Jayanegara:

 

1. Pernyataan Rahma Syifa Tidak Benar

 

Tim kuasa hukum menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Rahma Syifa tidak benar. Pinto Jayanegara sangat menyayangkan situasi ini sehingga opini yang berkembang menjadi tidak sesuai dengan fakta.

 

2. Tuduhan Hutang untuk Kampanye

 

Terkait tuduhan bahwa Pinto berhutang untuk keperluan kampanye, tim kuasa hukum menegaskan bahwa hal tersebut di luar sepengetahuan Pinto. Semua kebutuhan kampanye sudah diatur oleh tim kampanye dan berlangsung kondusif hingga Pinto terpilih.

 

3. Pertemuan dengan Rahma Syifa

 

Pada tanggal 8 Mei 2024, staf Pinto bertemu dengan Rahma Syifa di rumah dinas, didampingi Sekwan, untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, Rahma Syifa hanya mengeluarkan catatan versinya. Pinto meminta rincian lebih lanjut agar bagian keuangan bisa mengklarifikasi. Rahma bereaksi emosional dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas yang mengejutkan semua orang yang hadir.

 

4. Kejadian di Polsek

 

Rahma Syifa dibawa ke Polsek untuk menghindari keributan dan suasana tidak kondusif. Pihak Polsek kebetulan berada di rumah dinas untuk memberikan keterangan perkembangan atas laporan kehilangan yang dilaporkan pada tanggal 4 Mei 2024.

 

5. Status Honorer Rahma Syifa

 

Rahma Syifa adalah tenaga honorer sejak Januari 2024 berdasarkan Keputusan Sekwan. Namun, ia diberhentikan karena tidak disiplin.

 

6. Upaya Penyelesaian

 

Pihak Pinto telah berusaha mengatur pertemuan dengan Rahma untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, Rahma Syifa tampaknya belum mau bertemu, sehingga masalah belum selesai.

7. Harapan Penyelesaian Kekeluargaan

Pinto Jayanegara berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan mengedepankan asas kekeluargaan.

 

Tim Kuasa Hukum, Jambi 15 Mei 2024.

 

Dengan klarifikasi ini, Pinto Jayanegara berharap bahwa publik dapat memahami situasi yang sebenarnya dan bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan bijaksana. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari Rahma Syifa terkait klarifikasi dari tim kuasa hukum Pinto.

 

Sumber: jambilink.com


Tags

Artikel Terkait

X